-->

Pengertian, Tujuan dan Manfaat Serta Fungsi Pameran Seni Rupa

Dalam pelaksaan suatu pameran seni rupa pasti memiliki suatu tujuan tertentu serta memiliki manfaat dan fungsi. Entah pelaksanannya di sekolah ataupun tempat lain. Pengertian Pameran adalah kegiatan yang dilakukan oleh seniman untuk menyampaikan ide atau gagasannya ke pada publik melalui media karya seni. Kegiatan ini diharapkan terjadi komunikasi antaran seniman yang diwakili oleh karya seninya dengan apresiator. Hal ini sejalan dengan definisi yang diberikan Galeri Nasional bahwa: “Pengertian pameran adalah suatu kegiatan penyajian karya seni rupa untuk dikomunikasikan sehingga dapat diapresiasi oleh masyarakat luas.” (http://www.galeri-nasional.or.id)

Penyelenggaraan pameran bisa dilakukan di konteks sekolah maupun di luar sekolah (masyarakat). Penyelenggaraan pameran di sekolah menyajikan materi pameran berupa hasil studi para siswa dari kegiatan pembelajaran kurikuler maupun kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada akhir semester atau akhir tahun ajaran. Sedangkan konteks pameran dalam arti luas, di masyarakat, materi pameran yang disajikan berupa karya-karya seniman untuk diapresiasi oleh masyarakat luas.

Pameran Seni Rupa (Pengertian, Tujuan dan Manfaat Serta Fungsi)

Tujuan dan Manfaat Pameran 
Setiap pekerjaan yang kita lakukan tentunya memiliki tujuan dan manfaat yang diharapkan. Cahyono (2002) menjelaskan tujuan penyelenggaraan pameran di antaranya: tujuan sosial, tujuan komersial, dan tujuan kemanusian.

Tujuan sosial berarti bahwa kegiatan pameran baik skala luas (di masyarakat) maupun skala terbatas (di sekolah). Karya seni yang dipamerkan dipergunakan untuk kepentingan sosial. Hasil penjualan karya seni yang dipamerkan disumbangkan kepada yayasan yatim piatu, pendidikan anak cacat, dan membantu orang yang membutuhkan uluran tangan kita. Tujuan komersial pameran berkaitan dengan kegiatan untuk menghasilkan profit atau keuntungan terutama bagi seniman dan penyelenggara penyelenggara pameran. Melalui kegiatan ini seniman dapat menjual karyanya kepada apresiator dan kolektor karya seni. Sedangkan tujuan kemanusiaan kegiatan pameran adalah untuk kepentingan pelestarian, pembinaan nilai-nilai, dan pengembangan hasil karya seni budaya yang dimiliki oleh masyarakat.

Sejalan dengan definisi dan tujuan di atas, maka penyelenggaraan pameran di sekolah memiliki nilai manfaat bagi sekolah, guru dan siswa. Secara khusus, manfaat pameran bagi siswa ditegaskan Rasjoyo (Cahyono, 1994) bahwa: Penyelenggaraan pameran di sekolah memiliki manfaat, di antaranya: (1) menumbuhkan dan menambah kemampuan siswa dalam memberi apresiasi terhadap karya orang lain; (2) menambah wawasan dan kemampuan dalam memberikan evaluasi karya secara lebih objektif; (3) melatih kerja kelompok (bekerjasama dengan orang lain); (4) mempertebal pengalaman sosial; (5) melatih siswa untuk bertanggungjawab dan bersikap mandiri; (6) melatih siswa untuk membuat suatu perencanaan kerja melaksanakan apa yang telah direncanakan, (membangkitkan motivasi dalam berkarya seni; dan (8) sebagai sarana untuk penyegaran bagi siswa dari kejenuhan belajar di kelas, dan sebagainya

Berdasarkan uraian mengenai manfaat di atas, maka selayaknya kegiatan pameran dilakukan oleh guru dalam memberikan pembinaan kepada anak sejak awal untuk proses pembiasaan berpikir kritis, melakukan apresiasi dalam bentuk aktivitas dan sikap terhadap karya seni, dan yang paling penting dari kegiatan tersebut adalah terjadinya tukar pengalaman estetis antar siswa.

Fungsi Pameran
Kegiatan pameran memiliki fungsi utama sebagai alat komunikasi antara pencipta seni (seniman) dengan pengamat seni (apresiator). Hal ini sejalan dengan pandangan Wartono (1984: 69) bahwa fungsi utama dari pameran seni rupa pada hakekatnya adalah untuk membangkitkan apresiasi seni pada masyarakat, di samping sebagai media komunikasi antara seniman dengan penonton. Kegiatan pameran merupakan wahana untuk menumbuhkembangkan apresiasi masyarakat tehadap seni. Bentuk apresiasi terdiri dari apresiasi kreatif dan apresasi afektif. Pada tataran apresiasi kreatif membawa pengamat untuk menggunakan rasio dalam menanggapi persoalan yang dihadapinya sedangkan apresiasi afektif lebih melibatkan perasaan sehingga pengamat merasa dan mengalami empati dan memperoleh rasa puas dari pada orang yang hanya melakukan apresiasi kreatif.

Selanjutnya, Cahyono (2002: 9.6) membedakan fungsi pameran menjadi empat kategori, yaitu fungsi apresiasi, fungsi edukasi, fungsi rekreasi, dan fungsi prestasi.
  1. Fungsi apresiasi diartikan sebagai kegiatan untuk menilai dan menghargai karya seni. Melalui kegiatan pameran ini diharapkan dapat menimbulkan sikap menghargai terhadap karya seni. Suatu penghargaan akan timbul setelah pengamat (apresiator) melihat, menghayati, memahami karya seni yang disaksikannya. Melalui kegiatan ini pula akan muncul apresiasi aktif dan apresiasi pasif. Apresiasi aktif, biasanya seniman, seteleh menonton pameran biasanya termotivasi/terdorong untuk mencipa karya seni sedangkan apresiasi pasif biasanya terjadi pada orang awam, setelah menyaksikan pameran biasanya bisa menghayati, memahami dan menilai serta menghargai karya seni.
  2. Fungsi edukasi, kegiatan pameran karya seni akan memberikan nilai-nilai ajaran terhadap masyarakat terutama apresiator, misalnya nilai keindahan, nilai sejarah, nilai budaya, dan sebagainya. Begitu pula halnya dengan pameran sekolah, maka tentunya karya yang dipamerkan harus memiliki nilai-nilai yang positif terhadap siswa dan warga sekolah. 
  3. Fungsi rekreasi, kegiatan pameran memberikan rasa senang sehingga dapat memberikan nilai psikis dan spiritual terutama hiburan. Dengan menyaksikan pameran, apresiator menjadi senang, tenang dan memberikan pencerahan. Lebih jauh lagi kegiatan menonton pameran terkait dengan salah satu fungsi seni sebagai katarsis (pengobat jiwa). 
  4. Fungsi prestasi dimaksudkan bahwa melalui kegiatan pameran dapat diketahui para seniman yang berbakat, Hal ini bisa kita saksikan dari bentuk-bentuk kreasi yang ditampilkan. Apresiator bisa memberi penilaian apakah seniman yang menciptakan karya ini kreatif atau kurang kreatif.
Dalam konteks penyelenggaraan pameran seni rupa di sekolah, Nurhadiat (1996: 125) secara khusus menyebutkan fungsi pameran seni rupa sekolah, diantaranya:
1. Meningkatkan apresiasi seni
2. Membangkitkan motivasi berkerya seni
3. Penyegaran dari kejenuhan belajar di kelas
4. Berkarya visual lewat karya seni
5. Belajar berorganisasi