-->

Pengertian Administrasi Negara Menurut Para Ahli

Administrasi Negara Adalah
Pengertian Administrasi Negara, John M. Pffifner dan Robert V. Presthus dalam Syafiie (2009: 31), memberikan definisi administrasi negara sebagai berikut:
  1. Administrasi negara meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik
  2. Administrasi negara dapat didefinisikan sebagai koordinasi usaha-usaha perorangan dan kelompok untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah. Hal ini meliputi pekerjaan sehari-hari pemerintah
  3. Secara ringkas, administrasi negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, pengarahan, kecakapan dan teknik-teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
Selain itu juga dikemukakan pendapat sejumlah ahli sebagai berikut:
engertian Administrasi Negara Menurut Edward H. Litchfield :
Administrasi negara adalah suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintah diorganisir, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan, dan dipimpin.

engertian Administrasi Negara Menurut Dwight Waldo:
Administrasi negara adalah manajemen dan organisasi dari manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.

engertian Administrasi Negara Menurut Marshall E. Dimock, Gladys O. Dimock, dan Louis W Koening:
Administras negara adalah kegiatan pemerintah didalam melaksanakan kekuasaan politiknya.

engertian Administrasi Negara Menurut George J. Gordon :
Administrasi negara dapat dirumuskan sebagai seluruh proses baik yang dilakukan organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh badan legislatif, eksekutif, serta peradilan.