-->

Tujuan Wawasan Nusantara Kedalam Dan Keluar

Tujuan wawasan nusantara kedalam dan keluar - Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlakukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawasan nusantara. Wawasan nusantara Indonesia menumbuhkan dorongan dan rangsangan untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional. Upaya pencapaian tujuan nasional dilakukan dengan pembangunan nasional yang juga harus berpedoman pada wawasan nusantara.

Dalam proses pembangunan nasional untuk pencapaian tujuan nasional selalu menghadapi berbagai kendala dan ancaman. Untuk mengatasinya perlu dibangun suatu kondisi kehidupan nasional yang disebut ketahanan nasional. Keberhasilan pembangunan akan meningkatkan kondisi dinamik kehidupan nasional dalam wujud ketahanan nasional yang tangguh. Sebaliknya, ketahanan nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional semakin baik.
Tujuan Wawasan Nusantara Kedalam Dan Keluar
Sesuai dengan karakteristik ditinjau dari latarbelakang budaya, sosial, sejarah, kondisi, kostelasi geografi, dan perkembangan lingkungan strategis, arah pandang wawasan Nusantara dibagi menjadi 2 yaitu meliputi wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. Arah pandang wawasan nusantara kedalam dan keluar ini memiliki penertian dan tujuan yang berbeda. Berikut ini adalah penjelasannya:

Arah Pandang Wawasan Nusantara Ke Dalam

Arah pandang ke dalam bertujuan untuk menjamin persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Hal ini berarti bahwa bangsa Indonesia harus meningkatkan kepekaannya dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintregasi bangsa dan terus-menerus mengupayakan dan terjaganya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

Arah Pandang Wawasan Nusantara Ke Luar
Arah pandang ke luar wawasan nusantara ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam era globalisasi yang semakin mendunia ini maupun kehidupan dalam negeri serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati. Arah pandang ke luar ini memiliki arti bahwa bangsa Indonesia harus terus-menerus mengamankan dan menjaga kepentingan nasionalnya dalm kehidupan internasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Soemarsono, dkk; 2001: 88-89)