Strategi mengatasi ancaman integrasi nasional non militer di bidang ideologi dan politik. Demokratisasi pada saat ini benar-benar mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala peristiwa selalu dikaitkan dengan demokratisasi. Akan tetapi demokratisasi yang diusung adalah demokrasi yang dikehendaki oleh negara-negara adidaya yang digunakan untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya. Akibatnya adalah selalu terjadi konflik kepentingan yang pada akhirnya mengarah pada pertikaian antar negara.
Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara yang menganut paham demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang kuat, mandiri dan tahan uji serta mampu mengelola konflik kepentingan yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik, dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika.
Bangsa Indonesia harus mempu menunjukkan eksistensinya sebagai Negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut:
Ketahanan Di Bidang Ideologi
Agar Bangsa Indonesia memiliki ketahanan di bidang ideologi maka Pancasila harus dijadikan pandangan hidup bangsa, dan diperlukan pengamalan Pancasila secara obyektif dan sobyektif. Semakin tinggi kesadaran suatu bangsa untuk melaksanakan ideologi, maka akan semakin tinggi ketahanan di bidang ideologi. Dalam strategi pembinaan ideologi ada beberapa prinsip antara lain:
Ketahanan Di Bidang Politik
Ketahanan Aspek Politik Dalam Negeri
Dalam rangka mewujudkan ketahanan politik, diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, mempu memelihara stabilitas politik berdasakan ideologi Pancasila, UUD l945 yang menyangkut:
Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara yang menganut paham demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang kuat, mandiri dan tahan uji serta mampu mengelola konflik kepentingan yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik, dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika.
Bangsa Indonesia harus mempu menunjukkan eksistensinya sebagai Negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut:
- Mengembangkan demokrasi politik.
- Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
- Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
- Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
- Menegakkan supremasi hukum.
- Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.
Ketahanan Di Bidang Ideologi
Agar Bangsa Indonesia memiliki ketahanan di bidang ideologi maka Pancasila harus dijadikan pandangan hidup bangsa, dan diperlukan pengamalan Pancasila secara obyektif dan sobyektif. Semakin tinggi kesadaran suatu bangsa untuk melaksanakan ideologi, maka akan semakin tinggi ketahanan di bidang ideologi. Dalam strategi pembinaan ideologi ada beberapa prinsip antara lain:
- Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan dan oleh WNI.
- Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
- Ideeologi harus dijadikan panglima bukan sebaliknya
- Akatualisasi ideologi dikembangkan ke arah keterbukaan dan kedinamisan.
- Ideologi Pancasila mengakui keanekaragaman dalam hidup berbangsa, dan dijadikan alat menyejaterakan, mempersatukan masyarakat.
- Kalangan elit eksekutif, legeslatif, yudikatif, harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN, mengedepankan kepentingan bangsa.
- Mensosialisasikan idologi Pancasila sebagai ideologi humanis, religius, demokratis, nasionalis, berkeadilan. Proses sosialisasi Pancasila secara obyektif, ilmiah bukan doktriner, dengan metode sesuai dengan perkembangan jaman.
- Tumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujukan cita-cita bangsa. Perlunya perbaikan ekonomi untuk mengakhiri krisis moltidemesional (Endang Zaelani Sukaya, 2000: 109)
Ketahanan Di Bidang Politik
Ketahanan Aspek Politik Dalam Negeri
Dalam rangka mewujudkan ketahanan politik, diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, mempu memelihara stabilitas politik berdasakan ideologi Pancasila, UUD l945 yang menyangkut:
- Sistem pemerintahan berdasarkan hukum tidak berdasarkan kekuasaan bersifat absolut, dan kedaulatan ditanggan rakyat.
- Dalam kehidupan politik dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, namun perbedaan tersebut bukan menyangkut nilai dasar, sehingga tidak antagonis yang menjurus ke arah konflik.
- Kepemimpinan nasional diharapkan mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyrakat, dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila.
- Terjalin komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, antara kelompok kepentingan dan golongan-golongan untuk mewujudkan tujuan nasional.
- Hubungan politik luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, dan meningkatkan citra politik Indonesia dan memantabkan persatuan dan kesatuan.
- Politik luar negeri dikembambangkan berdasarkan skala prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan negara maju, sesuai dengan kepentingan nasional. Kerja sama antara negara ASEAN dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya, Iptek dan kerjasama dengan negara Non Blok.
- Citra positif bangsa Indonesia perlu ditingkatkan melalui promosi, diplomasi, dan lobi internasional, pertukaran pemuda dan kegiatan olah raga.
- Perjuangagn Bangsa Indonesia untuk meningkatkan keentingan nasional seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain, dan hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan (Sumarsono, 2000: 116).