Batas-Batas Wilayah Negara Indonesia (Utara, Barat, Timur, Selatan) Perbatasan adalah garis khayalan yang memisahkan dua bagian atau lebih wilayah politik atau yurisdiksi seperti negara, negara bagian atau wilayah subnasional. Di beberapa wilayah Indonesia perbatasan ditandai dengan tapal batas. Perbatasan negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah suatu negara yang memilik peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan kekayaan alam, menjaga keamanan dan keutuhan wilayah.
Bahwa pengaturan mengenai batas-batas wilayah negara indonesia meliputi wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut, dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya. Pengaturan batas-batas wilayah negara indonesia ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan kepada warga negara mengenai wilayah negara.
Batas-Batas Wilayah Indonesia Sebelah Utara
Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia (bagian timur), tepatnya disebelah utara Pulau Kalimantan. Malaysia merupakan negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat Indonesia. Wilayah laut Indonesia sebelah utara berbatasan langsung dengan laut lima negara, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam dan Filipina.
Batas-Batas Wilayah Indonesia Sebelah Barat
Sebelah barat wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan perairan negara India. Tidak ada negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat Indonesia disebelah barat. Walaupun secara geografis daratan Indonesia terpisah jauh dengan daratan India, tetapi keduanya memiliki batas-batas wilayah yang terletak Di titik-titik tertentu disekitar Samudera Hindia dan Laut Andaman. Dua pulau yang menandai perbatasan Indonesia-India adalah Pulau Ronde di Aceh dan Pulau Nicobar di India.
Batas-Batas Wilayah Indonesia Sebelah Timur
Wilayah timur Indonesia berbatasan langsung dengan daratan Papua Nugini dan perairan Samudera Pasifik. Indonesia dan Papua Nugini telah menyepakati hubungan bilateral antarkedua negara tentang batas-batas wilayah, tidak hanya wilayah darat melainkan juga wilayah laut. Wilayah Indonesia sebelah timur, yaitu Provinsi Papua berbatasan dengan wilayah Papua Nugini sebelah barat, yaitu Provinsi Barat (Fly) dan Provinsi Sepik Barat (Sandaun).
Batas-Batas Wilayah Indonesia Sebelah Selatan
Indonesia sebelah selatan berbatasan langsung dengan wilayah darat Timor Leste, perairan Australia dan Samudera Hindia. Timor Leste adalah bekas wilayah Indonesia yang telah memisahkan diri menjadi negara sendiri pada tahun 1999, dahulu wilayah ini dikenal dengan Provinsi Timor Timur. Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah Provinsi yang berbatasan langsung dengan wilayah Timor Leste, tepatnya di Kabupaten Belu. Selain itu, Indonesia juga berbatasan dengan perairan Australia. Diawal tahun 1997, Indonesia dan Australia telah menyepakati batas-batas wilayah negara keduanya yang meliputi Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan batas landas kontinen.
Pengaturan Wilayah Negara berdasarkan pada pasal 3 undang-undang republik indonesia nomor 43 tahun 2008 tentang wilayah negara bertujuan untuk menjamin keutuhan Wilayah Negara, kedaulatan negara, dan ketertiban di Kawasan Perbatasan demi kepentingan kesejahteraan segenap bangsa; Menegakkan kedaulatan dan hak-hak berdaulat; dan mengatur pengelolaan dan pemanfaatan Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, termasuk pengawasan batas-batasnya.